TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Jika uang honor nyanyi Rossa dari DNA Pro tidak disita polisi. Nasib berbeda dialami pasangan Leslar (Lesti Kejora dan Rizky Billar) juga Ivan Gunawan.
Bareskrim Polri menyatakan tetap menyita uang pasangan artis Rizky Billar-Lesti Kejora dan desainer Ivan Gunawan yang berasal dari kasus DNA Pro.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengungkapkan alasan honor nyanyi Rossa sebesar Rp 172 juta dari DNA Pro tidak diproaes penyitaan.
Baca juga: Lesti, Aurel dan Nathalie Holscher Bertemu hingga Keseruan Play Date Baby Ameena, Adzam serta Leslar
Baca juga: Rossa Bicara Soal Honor Dari DNA Pro Tak Jadi Disita Polisi: Alhamdulillah Allah Masih Melindungi
Menurutnya, tidak ada niat jahat dari pelantun lagu ‘Tegar’ tersebut.
“Kami gelar perkara dulu, ternyata dari hasil gelar perkara tidak ada niat jahat (meansrea) si Rossa tersebut. Artinya dia melaksanakan kegiatan sesuai profesionalisme,” kata Whisnu kepada wartawan, Selasa (26/4/2022).

Beda Nasib, Uang Sekoper Leslar dan Ivan Gunawan Tetap Disita
Whisnu menyatakan honor Rossa berbeda dengan uang sekoper Rp 1 miliar yang diterima dari Rizky Billar Lesti Kejora dari tersangka DNA Pro.
Uang tersebut tetap diproses penyitaan karena sejumlah alasan penyidik.
“Kecuali beda dengan Leslar, dia itu kan konten. Dia tau itu buat konten, tau salah. Jadi harus dikembalikan,” ungkap dia.
Menurut Whisnu, hal senada yang dialami Ivan Gunawan.

Ia menuturkan bahwa Ivan Gunawan saat itu menjadi Brand Ambassador dari DNA Pro.