TRIBUNNEWS.COM – Pemerintah memprediksi puncak arus balik akan terjadi pada 6, 7, dan 8 Mei 2022.
Oleh karena itu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menambah 3 hari masa libur sekolah untuk menghindari kemacetan pada arus balik Lebaran 2022.
Perpanjangan libur sekolah ini ditujukan untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek).
Sebelumnya, jadwal libur sekolah hanya sampai 8 Mei 2022 dan masuk pada 9 Mei 2022.
Baca juga: Libur Lebaran, Presiden Jokowi dan Para Cucunya Saat Menengok Satwa di Kebun Binatang Bali
Sementara itu, Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Kemendikbud Ristek, Anang Ristanto menjelaskan koordinasi bersama ini ditindak lanjuti dengan memberikan fleksibilitas penambahan masa libur sekolah selama tiga hari hingga 12 Mei 2022.
Terkait perpanjangan libur sekolah ini, pihaknya pun juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Pemprov DKI, Jabar dan Banten.
Anang menjelaskan, Pemerintah provinsi terkait juga telah berkoordinasi dengan pemerintah kabupeten/kota di wilayah masing-masing.
“Keputusan ini akan disosialisasikan oleh pemerintah daerah untuk diterapkan sebagaimana mestinya,” ujar Anang yang dikutip dari Kompas.TV.
Baca juga: Antisipasi Kemacetan Arus Balik, Siswa di Jabodetabek Diberi Libur Tambahan 3 Hari, hingga 12 Mei
Baca juga: Libur Lebaran, BIN Sediakan Gerai Vaksinasi Bagi Wisatawan di Yogyakarta
Prediksi Puncak Arus Balik Lebaran 2022 Menuju JABOTABEK
Jasa Marga memprediksi puncak arus balik lebaran 2022 menuju Jabotabek (Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi) jatuh pada H+5 atau pada hari Minggu, 8 Mei 2022.