TRIBUNNEWS.COM – Heboh prosesi pernikahan manusia dengan domba betina yang diberi nama Sri Rahayu di Gresik, Jawa Timur.
Meski para pelaku telah menyampaikan klarifikasi bahwa hal itu hanya kepentingan konten, tapi masalah tak berhenti di situ.
MUI Gresik telah mengeluarkan sikap dan menilai perbuatan tersebut sebagai penodaan atau penistaan agama.
Empat orang yang terlibat kemudian diminta bertaubat dan mengucap kalimat syahadat.
Baca juga: Pernikahan Manusia dengan Domba, MUI Gresik Minta Pelaku Dihukum Pasal Penodaan Agama
Mereka antara lain Nur Hudi Didin Arianto selaku pemilik pesanggrahan, tempat lokasi pernikahan manusia dan domba berlangsung.
Kemudian ada nama Syaiful Arif. Yang bersangkutan adalah mempelai pria.
Selanjutnya, Krisna yang dalam video itu bertindak sebagai penghulu. Terakhir Arif, selaku pemilik konten Sanggar Cipta Alam (SCA).
Polisi turun tangan
Kasus pernikahan manusia dengan domba yang bikin heboh itu menyita perhatian publik di Gresik.
Polisi pun turun tangan melakukan penyelidikan.