TRIBUNNEWS.COM, SOLO – Kelompok Khilafatul Muslimin tengah menjadi sorotan, karena diduga menyebarkan ajaran yang menentang Pancasila.
Pemerintah melalui BNPT menduga Khilafatul Muslimin menyebarkan faham khalifah.
Organisasi ini tengah menjadi sorotan, terlebih usai viral aksi konvoi dan penangkapan pimpinan kelompok Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja pada Selasa (7/6/2022) di Lampung.
Baca juga: Lima Orang Pengurus Khilafatul Muslimin di Solo Dipanggil Polisi
Baca juga: Datangi Kantor Khilafatul Muslimin di Solo, Polisi Copot Papan Nama dan Sita Brosur
Keberadaan Khilafatul Muslimin ini juga ditemukan di Kota Solo.
Bahkan kantornya secara terang-terangan memasang dua plakat bertuliskan Khilafatul Muslimin Ummul Quro Kota Solo, dan Khilafatul Muslimin Kemas’ulan Laweyan.
Pemasangan plakat itu berada di rumah milik Walimin di Gang Sawo 4 nomor 8, RT 1/IX Kelurahan Karangasem, Kecamatan Laweyan, Kota Solo.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Khilafatul Muslimin di Solo telah berhasil menjaring puluhan orang.
“Anggotanya ada 31 orang, 19 diantaranya warga aktif,” katanya, Kamis (9/6/2022).

Khilafatul Muslimin di Solo sudah cukup lama berdiri.
Mereka sering menggelar kegiatan rutin, yang diikuti anggota Khilafatul Muslimin.