TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kemunculan Partai Mahasiswa Indonesia menjadi sorotan banyak kalangan.
Partai Mahasiswa Indonesia muncul setelah aksi besar-besaran Senin 11 April 2022.
Ketika itu, Aliansi mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) unjuk rasa terkait kebijakan Presiden Jokowi.
Jelang demo 11 April 2022, juga sempat muncul tudingan BEM SI akan melengserkan Presiden Jokowi.
Sementara kemunculan Partai Mahasiswa Indonesia berawal dari terdaftarnya partai baru itu dalam Surat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nomor M.HH-AH.11.04-09 tentang Penyampaian Data Partai Politik yang Telah Berbadan Hukum.
Adapun surat tersebut telah diteken oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly pada Kamis (17/2/2022).
Lantas, apa saja fakta mengenai kemunculan Partai Mahasiswa Indonesia ini?
Berikut fakta-faktanya yang sudah dirangkum Tribunnews.
Diungkap Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad
Diwartakan Tribunnews.com, keberadaan Partai Mahasiswa Indonesia diungkap oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.