TRIBUNNEWS.COM- Terungkap fakta baru dari kasus penembakan istri anggota TNI di Semarang.
Kopda M ternyata sudah 4 kali mencoba membunuh sang istri demi selingkuhan, mulai dari meracuni hingga menyantet.
Namun, si pacar tersebut malah menolak saat diajak kabur oleh Kopda M.
Kopral Dua (Kopda) M alias Kopda Muslimin kini masih terus diburu oleh jajaran TNI.
Menurut keterangan saksi yang telah diperiksa polisi, Kopda M ternyata sudah empat kali mencoba melakukan pembunuhan berencana terhadap istrinya, RW (34).
Percobaan pembunuhan tersebut dilkukan dalam satu bulan terakhir.
Baca juga: Terungkap, Ini yang Dilakukan Kopda M Setelah Sang Istri Ditembak Eksekutor Suruhannya di Semarang
Sebelum aksi penembakan di depan rumahnya di Jalan Cemara III, Kelurahan Padangsari, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah pada Senin (18/7/2022) lalu, Kopda M memerintahkan S alias B untuk membunuh istrinya menggunakan racun.
Tak hanya itu, Kopda M juga memerintahkan agar istrinya diculik dengan tujuan dibunuh.
Kemudian, usaha lainnya adalah rencana pencurian untuk kemudian RW dibuat meninggal.
Kopda M bahkan juga memerintahkan S untuk menggunakan santet.
