Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya telah merampungkan pemeriksaan terhadap Roy Suryo sebagai tersangka kasus penistaan agama terkait unggahan meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Presiden Jokowi.
Dalam pemeriksaan selama hampir 12 jam ini, Roy terlihat lemas.
Roy Suryo keluar dari ruang penyidik sekira pukul 22.15 WIB.
Tampak saat menuruni tangga Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Roy Suryo harus dipapah dua tim kuasa hukumnya.
Seusai menuruni tangga, Roy Suryo dipapah erat dua orang tim kuasa hukumnya untuk menaiki mobil.
“Mohon maaf, ya. Biarin Pak Roy istirahat dulu, mohon doanya,” kata kuasa hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni setelah Roy masuk ke dalam mobil, Jumat (22/7/2022).
Baca juga: Roy Suryo Jadi Tersangka, Hikmahbudhi: Semoga Kasus Penistaan Agama Tidak Terulang Kembali
Saat disinggung mengenai ke mana Roy akan dibawa setelah diperiksa, Pitra tak menjawab.
Di dalam mobil, Roy Suryo langsung dibaringkan dengan kondisi lemas.
Hal senada juga disampaikan salah satu kuasa hukum, Elza Syarief Nasution.
